Pesantren dan Logika Santri Milenial

Published by admin on

Pada Saat Nabi Muhammad masih sugeng, logika Hukum didasarkan kepada wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Saw, jika tidak ada  wahyu maka Nabi berinisiatif untuk memutuskan sendiri masalah-masalah hukum yang dihadapinya. Inilah yang kemudian disebut dengan Sunnah Rasul, berupa perkataan, perbuatan ataupun ketetapan Nabi atas masalah tertentu. Sebagaimana Nabi pernah ditanya oleh sahabat di Madinah tentang streategi bercocok tanam yang dapat menghasilkan panen yang berkualitas. Kemudian masalah ini di jawab oleh Rasul dengan ungkapan “anta a’lamu bi umuri dunyakum”, kamu lebih tahu tentang urusan duniamu. Proses logika hukum Islam masa Nabi memang sifatnya otoritatif artinya tidak banyak pilihan untuk alternative-alternatif metode dalam menggali hukum Islam Hal ini di karenakan Islam masih dalam tahap pembentukan sebuah sistem. Al-Qur’an sebagai dasar utama masih proses diturunkan secara bertahap, Hadits Nabi pun juga masih secara gradual disabdakan oleh Rasul dalam berbagai bentuk, situasi dan kondisi tertentu. Artinya lagi Syariah Islam masih dalam proses pembangunan pondasi-pondasi ajaran dan logika, Nabi yang mempunyai otoritas mutlak dalam menafsirkan ajaran juga masih hidup. Maka masa-masa ini setiap ada masalah-masalah hukum yang muncul biasa diatasi langsung oleh syari’ (pembuat syariat) secara langsung.

Seiring dengan perjalanan waktu, masa sahabat yang dimulai dengan wafatnya rasul, yang kemudian digantikan oleh Khulafa’ al-Rasyidin. Pada masa ini logika hokum Islam mengalami dinamika dengan wafatnya Nabi sebagai penafsir tunggal syariat. Maka pada masa ini terobosan-terobosan dalam penyelesaikan hukum Islam dilakukan oleh para khalifah dalam menghukumi masalah-masalah yang dihadapinya. Misalnya Abu Bakar mengambil keputusan untuk memperbaiki sistem pemasukan ekonomi umat Islam dengan menekankan pada penarikan zakat, bagi mereka-mereka yang enggan membayarnya, sahabat Umar yang identic dengan karakteristik hukum dengan maslahah  juga mempunyai banyak terobisan hukum Islam, seperti masalah potong tangan pencurian, pembagian zakat bagi mualaf, penguatan system politik Islam. Ustman bin Affan mengabil kebijakan tentang pembukuan al-Qur’an, penyamaan bacaan mushaf, dan perbaikan baytul mal, Ali in abi thalib yang mengambil keputusan untuk meningkatkan hukuman tentang peminum khamr dan lain sebagainya. Dinamika hukum Islam masa sahabat memang lebih variative dibanding dengan masa Nabi yang semua keputusan masih bertumpu kepada Rasulullah. Walaupun demikian masa sahabat ini sudah terjadi shifting paradigm (mengutip teori Thomas Kuhn), dalam mengambil keputusan hukum Islam dengan adanya beberapa masalah-masalah hukum yang diputuskan, karena memang tidak ada pada zaman nabi. Sehingga memaksa para sahabat untuk berinisiasi sesuai dengan logika hukum pada masanya. Inilah kemudian memunculkan adanya consensus of companion, ijma’ sahabi. Artinya sudah adanya logika kolektif pada masa sahabat, dalam memutuskan masalah yang dihadapinya.

Tradisi-tradisi logislah sebenarya yang mendasari para ulama salaf, dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam, yaitu selalu berdasarkan wahyu, al-Qur’an dan Sunnah, pemikiran atau rasionalitas, juga atsar sahabat, yang mencerminkan mengakarnya sebuah tradisi dalam sebuah komunitas. Maka sebenarnya pada masa nabi dan sahabat pun ada aspek sakralitas wahyu yang menghasilkan religiusitas, Rasionalitas pemikiran yang didasarkan kepada akal dan inspirasi empirisme dalam bentuk sunnah dan atsar. Sehingga dengan model logika semacam itu idealisme teks dan kenyataan hidup umat Muslim dapat dijembatani, sampai akhirnya dapat menjadi dasar-dasar bagi umat Islam yang hidup sesudahnya untuk membangun sebuah peradaban menuju puncak keemasan Islam.

Religiusitas sebagai Basic Logika Pesantren

Semangat tradisi pemikiran Islam model ulama-ulama klasik itu kemudian diteruskan oleh para santri-santri pesantren di Nusantara dalm konteks keberagamaan sosiologis, theologis maupun geografis. Sehingga memunculkan sikap keberagamaan (Religiusitas) yang tentunya berbeda dengan latar dunia di luar Indonesia. Keberagamaan bukanlah Agama, karena rasa keberagamaan merupakan core dari agama itu sendiri. Tidak setiap pakar agama memiliki rasa keagamaan. Sebaliknya tidak setiap orang yang memiliki rasa keberagamaan memiliki pengetahuan tentang Agama sebanding dengan pengalamannya. Rasa dan semangat keberagamaan tersebut menurut Nurcholish Madjid termanifestasi dalam tasawuf. Celakanya, justru aspek yang merupakan inti dari kurikulum keagamaan inilah yang kadang terabaikan dan hanya dikaji sambil lalu oleh lembaga-lembaga pendidikan.(Nurcholish Madjid, 1997).

Religiusitas bisa diperoleh melalui dua cara. Pertama, pengkajian yang serius terhadap tasawuf. Kedua, pembentukan miliu/lingkungan yang representatif bagi pengembangan potensi rasa keberagamaan. Pengkajian dan penghayatan terhadap dimensi spiritualitas inilah yang kelak akan menghasilkan generasi-generasi yang peka terhadap aspek moralitas. Dari sini Pesantren nampaknya perlu memberikan kesadaran baru bagi para santrinya bahwa keberagamaan merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Seperti yang dipraktekkan oleh kyai-kyai dulu ketika mengajarkan ilmu-ilmu kepada para santrinya, tidak dibatasi oleh sekat kurikulum, tempat belajar yang tidak representative, (tidak seperti kelas-kelas sekarang yang kadang bertaraf hotel), seorang guru atau kyai pun juga tidak mendapatkan tunjangan, hanya berbasic keikhlasan yang menjadi motivasi amaliyah ta’limnya. Di sinilah prinsip ta’lim wa ta’allum pesantren adalah pendidikan seumur hidup.

Agama adalah produk yang sudah jadi, di sisi lain tentang agama dan keberagamaan di dunia pesantren dimaknai secara integrated. Rasa keberagamaan tidak dapat direduksi pada sebatas pengkajian terhadap ilmu agama an sich. Dimensi rasionalitas, spiritualitas dan bahkan penghayatan akan nilai-nilai agama itu sendiri harus menjadi aksentuasi(penekanan) dalam transformasi ilmu-ilmu di pesantren. Misalnya nilai-nilai akhlaq yang menjadi kurikulum di pesantren, dengan kitabnya ihya’ ulum al-din, bidayat al-hidayah, minhaj al-abidin, al-hikam, siraj al-thalibin, diberikan dengan harapan santri-santri memang benar-benar memahami ajaran Islam tidak hanya dari sisi lahiriyah saja, tetapi akhlaq tersebut menjadi kepribadian yang menyatu dengan seorang santri. Sehingga tamatan pesantren memang seorang kader yang berperilaku luhur, berkepribadian atau berkarakter kuat nilai-nilai ke-Islaman ala kitab yang dikajinya.

Kalau misi mencetak kader yang berkepribadian dan berakhlaq tadi terabaikan, yang di tekankan hanya dari sisi intelektualitas, akibatnya lahir generasi-generasi yang kaya akan khazanah ilmu Agama tanpa rasa keagamaan, kaya ilmu pengetahuan tanpa sikap keilmuan, generasi dengan predikat santri tanpa mental kesantrian. Lebih lanjut, dalam kehidupan praktis, pesantren hampir tidak memiliki konstribusi dan peran yang aktif dalam melakukan perubahan sosial menuju ke kehidupan yang lebih beradab dan berbudaya.

Cobalah kita beri contoh lagi, bagamaimana para santri pesantren dituntut untuk belajar kitab kuning, diajari jam’iyah (organisasi) keagamaan pada hari malam jum’at, tetapi juga disuruh untuk menjalani lelaku riyadlah (tirakat) bathiniyah untuk menyempurnakan ilmu-ilmu yang telah diterima di pesantren. Praktek-praktek semacam ini merupakan ajaran-ajaran para sufi sebagai metode (thariqah) untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian dipraktekkan di dunia pesantren untuk membekali para santri agar dia mempunyai kekuatan bathiniyah (al-qalb). Karena inti dari ajaran tarbiyah Islamiyah (pendidikan Islam) adalah pendidikan hatin, sebagai pusat aktivitas kehidupan manusia. Ketika hati seseorang itu baik, maka seluruh amaliyahnya juga akan baik. Sebagaimana Hadits Rasul, “sesungguhnya dalam diri manusia itu ada segumpal darah, jika dia baik maka seluruh anggota badannya juga baik, tetapi seandainya ia buruk, maka seluruhnya juga akan rusak. Segumpal darah itu adalah hati”.

Konsep pendidikan lahir dan batin oleh pesantren, juga tercermin dari hubungan guru (kyai) dan murid (santri). Seorang santri ketika sudah nyantri kepada seorang kyai, maka relasi keduanya lebih dari sekedar hubungan guru dan siswanya, lebih dari hubungan orang tua dan anaknya. Tetapi hubungan mereka berbentuk lahiriyah dan bathiniyah. Sebuah interaksi di mana seorang santri, di satu sisi diposisikan sebagai murid dari seorang guru yang berperan sebagai mursyid atau guru spiritual. Pada posisi ini seorang murid mendapatkan pendidikan ilmu-ilmu beribadah, cara-cara munajat kepada Allah Swt. Pada saat yang sama seorang santri juga menjadi anak dari seorang guru yang berperan sebagai orang tua mereka dengan menjaganya dari aspek jasmaniyah (biologis). Di lain pihak hubungan kyai dan santri juga berpola antara siswa dengan gurunya dalam rangka melakukan aktivitas transmisi intelektual. Seorang guru menyampaikan ilmu-ilmunya kepada santri-santri, dalam berbagai disiplin ilmu. Maka dari itu melihat relasi antara santri dan kyai itu, peran seorang kyai adalah multi fungsi, yakni sebagai mu’allim, mu’adib, musyrif, ustadh, dan murabbi dan mursyid.

Mengembangkan Pergerakan Pesantren

Mengambil i’tibar pada filosofi tindakan Allah memberikan mu’jizat kepada Rasul-Nya yang relevan dan up to date dengan permasalahan kemanusiaan pada masanya (khotib al-nasa bi qadri uqulihim). Pesantren juga membekali dirinya dalam proses pengembangannya, dengan melakukan perubahan dan dinamika kehidupan sosial di mana dia berada. Yang menjadi perhatian pesantren adalah perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh kemajuan spektakuler di bidang teknologi kecerdasan buatan (intellegencia artificial) itu ternyata juga berakibat pada perubahan tata nilai keagamaan dan sosial. Secara rinci, Kehidupan global saat ini ditandai oleh 4 hal : 1. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi 2. Perdagangan bebas 3. Kerjasama regional dan internasional yang mengikis sekat-sekat ideologis 4. Meningkatnya kesadaran HAM Maka untuk mengantisipasi perubahan tata nilai baru dalam era global tersebut, UNESCO, misalnya, telah mencanangkan 4 pilar belajar, yaitu learning to think, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Lebih jauh bila melihat masa depan masyarakat dunia, yang menurut futurolog Amerika, John Naisbitt dan Patricia Aburdene disebut masyarakat global. Menurut keduanya masa yang akan datang ada sepuluh trend yang akan menaungi dan mempengaruhi kehidupan manusia, yaitu: 1). Boom (meledaknya) ekonomi global tahun 1990-an, 2). Renaisans (kebangkitan) dalam seni, 3). Munculnya sosialisme pasar bebas, 4). Gaya hidup global dan nasionalisme kultural, 5). Penswastaan negara kesejahteraan, 6). Kebangkitan tepi pasifik, 7). Dasawarsa wanita dalam kepemimpinan, 8). Abad biologi, 9). Kebangkitan agama milenium baru, 10). Kejayaan individu. (John Naisbitt dan Patricia Aburdene. Jakarta: 1990, 3). Jika apa yang diprediksikan oleh dua futurolog itu benar, maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat niscaya akan berubah. Masalah dalam lapangan perekonomian yang dibicarakan oleh para ilmuwan satu abad yang lalu, mungkin sudah jauh tertinggal dari pada apa yang dipermasalahkan dewasa ini, apalagi untuk dasawarsa yang akan datang. Dalam menghadapi problem demikian, diperlukan strategi, motivasi, materi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang luwes dan mantap.

Itulah kondisi makro yang sekarang ini sedang menghimpit dunia Pesantren. Pesantren sekarang sudah berfikir tentang apa yang bisa diperbuat di tengah atmosfir kehidupan global seperti itu serta konstribusi yang bisa disumbangkan untuk turut andil dalam membentuk kepribadian bangsa, seperti yang diberikan oleh para ulama-ulama pesantren tempo dulu. Atau bahkan pesantren bisa bertahan di tengah hegemoni produk-produk pemikiran dan tata nilai hidup globalisasi. Jika Nabi Ibrahim harus membekali diri dengan kekuatan argumentasi pemikiran, hal itu dimaksudkan untuk melayani dan mengimbangi masyarakatnya yang memiliki tradisi berfikir yang kuat, Nabi Musa dengan kemampuan magic karena kaumnya gemar dalam perdukunan, Nabi Isa dengan keahlian pengobatan karena kecenderungan umatnya pada dunia pengobatan, dan Nabi Muhammad Saw. dengan kemampuan sastra karena orang Arab punya kelebihan dalam tata bahasa, maka Pesantren juga akan tetap menggunakan mu’jizat yang pernah digunakan oleh para ulama-ulama masa lalu, dalam menghadapi dan menyelesaikan problematika masyarakat di abad milinium.

Pesantren sekarang ini juga telah melakukan reorientasi pada visi dan misi pendidikannya sehingga pergerakan pesantren akan lebih membumi. Di era penjajahan, pesantren di berbagai daerah menjadi basis pergerakan melawan kolonialisme (sebagaimana diungkap oleh buku “Pesantren Studies”). Para kyai/ulama’ seperti Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro mempelopori perlawanan terhadap pemerintah kolonial. Namun ketika perlawanan fisik ini dirasa gagal, mereka mengalihkan perlawanan tersebut ke bidang pendidikan dengan membuat sistem pendidikan sendiri.( Karel A. Steenbrink, Jakarta: 1994). Lalu, pesantren saat ini telah memiliki peran signifikan seperti yang pernah dimilikinya pada era penjajahan dan era 60-70-an? Hanya persoalan krusial yang dihadapi masyarakat saat ini adalah lemahnya integritas moral, baik di tingkat masyarakat kelas menengah-atas maupun di kalangan grassroot. Indikator dari problem ini terlihat dari “budaya” korupsi yang seolah sudah menjadi bagian integral dari kehidupan sosial, maraknya tayangan pornografi di televisi, majalah, koran dan media cetak, media sosial dan media lainnya. Sementara diketahui secara umum bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dalam situasi kenyataan seperti ini, apa yang seharusnya bisa diperbuat pesantren sangat banyak.

Saat ini, kadangkala pesantren juga terjebak dalam perjuangan kepentingan yang bersifat pragmatis-oportunis, terlebih lagi pada era pasca Orde Baru, terutama sekali pada saat-saat menjelang Pemilu. Pesantren dalam banyak kesempatan justru menjadi ajang pertarungan kepentingan perebutan kekuasaan atas nama Agama. Generasi masa lalu menjadikan politik sebagai media memperjuangkan kepentingan Agama, saat ini kadangkala Agama dijadikan ‘tunggangan’ kepentingan politik. Ini bisa terjadi seandainya visi dan misi Pesantren kurang jelas dalam konstalasi perubahan sosial yang sedang berlangsung. Untuk itu Pesantren saat ini ibarat sebuah kapal yang berlayar di tengah gelombang laut harus jelas dengan tujuan yang akan dicapainya. Ia akan berlayar menuju ke tempat yang diinginkan oleh nahkodanya.

Di tengah arus perubahan tata nilai sosial-budaya seperti itu, jika Pesantren tampak memiliki sense of crisis sama sekali, maka tidak mengherankan saat-saat tertentu fungsi pesantren secara faktual kadang tergantikan oleh lembaga/institusi yang lain. Misalnya Gerakan dakwah kampus dalam banyak kasus justru lebih efektif dalam melakukan perubahan sosial. Atas dasar itulah maka pesantren perlu melakukan reorientasi gerak pengajaran dan pendidikan, serta perlu mulai mengkaji pendekatan baru dalam sistem pendidikannya. Sebagaimana dilakukan oleh para kyai-kyai pesantren  tempo dulu yang begitu brilian dalam ide dan gerakannya untuk memperjuangkan Islam dan bangsa Indonesia. Seperti para Wali Songo, Kyai Kholil Bangkalan Madura, Kyai Hasyim Asyari, Kyai Wahid hasyim, Kyai Abdurrohman Wahid, KH Wahab Hasbullah Jombang, Kyai Abdul Karim, KH Mahrus Ali Kediri, Kyai Musta’in Romli Rejoso Jombang, KH Thohir Widjaya al-Kamal Blitar, KH Bisri Mustofa Rembang, KH Ahmad Shidiq Jember, Kyai As’ad Samsul Arifin Situbondo, Kyai Zarkasyi Ponorogo dan lain sebagainya.

Para kyai di atas sebagaian murni pengasuh pesantren yang sehari-hari bergelut dalam rutinitas kesantrian, ada yang mubaligh keliling, mursyid thariqah, politisi, pendidik sekolah formal, pendiri pondok pesantren, baik salaf maupun modern. Ini mencerminkan tentang adanya figur yang visioner dari para ulama dalam bidangnya masing-masing, untuk memperjuangkan Islam li I’lai kalimatillahi hiya al-ulya.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan pertolongan kepada kita untuk mengenal kekurangan dan kelebihan kita dalam mengembangkan pesantren kita, untuk membangun rencana dan tindakan yang terbaik untuk masa depan umat Islam dan bangsa Indonesia. Wa Allahu A’lam bi al-Shawab !


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *